Tahapan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Provinsi Bali untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dimulai 22-25 Juni 2022. Adapun jalur PPDB SMKN 1 Denpasar Tahun Pelajaran 2022/2023 adalah Jalur Zonasi (Perpindahan Orang Tua atau Zonasi), Jalur Afirmasi, dan Jalur Prestasi (Sertifikat Prestasi atau Ranking Nilai Rapor).
Seleksi PPDB SMK dilakukan berdasarkan urutan jalur PPDB SMK yaitu jalur inklusi, jalur afirmasi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi dan jalur ranking nilai rapor.
Calon peserta didik SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalui 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan dalam 1 (satu) tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dengan pilihan jalur pendaftaran sebagai berikut :
Calon Peserta Didik hanya dapat melakukan 1 (satu) kali proses pendaftaran dan tidak dapat mengubah pilihan.
NB: Jalur zonasi (kuota 10%) pada PPDB SMK terdiri dari Zonasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
Terdapat syarat umum calon peserta didik jenjang SMK di SMK Negeri 1 Denpasar, diantaranya:
File yang di-scan adalah file Asli dan dalam format JPEG/PNG
Untuk syarat khusus masing-masing jalur silahkan cek link di bawah ini.
Jadwal Penting yang perlu diketahui:
Format surat dalam PPDB 2022:
Link penting (grup telegram dan sosial media) linktr.ee/smkn1denpasar
Link pendaftaran PPDB SMK Negeri 1 Denpasar: https://smkbali.siap-ppdb.com/
"Berkarya dengan Tulus Ikhlas, Cepat, Cerdas, Inovatif, Tuntas, dan Berdikari untuk Mecapai Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kekinian"
I Wayan Mustika, S.Pd., M.Pd., 2023
Seluruh pertanyaan yang masuk melalui form ini hanya akan kami balas melalui email yang tertera, sehingga periksalah kembali sebelum mengirimkan data pada form ini. Gunakanlah bahasa yang sopan.