Konsentrasi keahlian Produksi Film adalah konsentrasi keahlian dalam Program Keahlian Broadcasting dan Produksi
Film. Konsentrasi keahlian ini melibatkan berbagai aspek yang terkait dengan pembuatan film, seperti
penulisan naskah, sinematografi, penyuntingan, desain suara, produksi, dan sebagainya. Siswa akan memperoleh
pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja di industri film.
Dalam konsentrasi keahlian produksi film, siswa akan mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan proses pembuatan
film. Berikut ini beberapa bidang utama yang sering dikaji dalam konsentrasi tersebut:
- Penulisan Naskah : Anda akan belajar tentang struktur narasi, pengembangan karakter, dialog, dan
elemen-elemen
penting dalam penulisan naskah film.
- Sinematografi : Ini melibatkan pemahaman tentang komposisi visual, pencahayaan, penggunaan kamera, dan
teknik
pengambilan gambar untuk menciptakan suasana yang diinginkan dalam film.
- Penyuntingan : Anda akan mempelajari teknik penyuntingan gambar dan suara untuk mengatur urutan adegan,
menghilangkan
adegan yang tidak perlu, dan menciptakan ritme yang tepat dalam film.
- Desain Suara : Fokus pada penciptaan dan penggunaan elemen suara dalam film, termasuk efek suara, musik,
dan mixing
audio untuk meningkatkan pengalaman penonton.
- Produksi : Ini meliputi pemahaman tentang perencanaan produksi, manajemen anggaran, rekruitmen kru,
perizinan lokasi,
dan pengawasan umum proses produksi film.
Selain itu, ada juga bidang lain yang bisa dipelajari, seperti desain produksi (set dan kostum), efek visual,
manajemen proyek film, pemasaran dan distribusi film, dan sebagainya. Konsentrasi keahlian produksi film bertujuan
untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang diperlukan untuk bekerja di industri film, baik di
belakang layar maupun di depan layar.
Lulusan konsentrasi keahlian produksi film dapat mengejar berbagai peran di industri film, seperti:
- Sutradara : Memimpin dan mengarahkan proses pembuatan film, mengatur pengambilan gambar, dan mengarahkan
para aktor.
- Produser : Merencanakan dan mengelola aspek keuangan, logistik, dan administrasi produksi film.
- Penulis Naskah : Mengembangkan ide cerita, mengembangkan karakter, dan menulis naskah untuk film layar
lebar, serial televisi, atau konten digital lainnya.
- Sinematografer : Bertanggung jawab atas pengambilan gambar dalam film, menciptakan komposisi visual yang
menarik, dan mengatur pencahayaan.
- Penyunting Film : Menggabungkan adegan, memotong klip, dan mengatur aliran cerita dalam film menggunakan
software penyuntingan.
- Desainer Suara : Menciptakan dan mengatur elemen suara dalam film, termasuk efek suara, musik, dan mixing
audio.
- Desainer Produksi : Bertanggung jawab atas desain set dan kostum dalam produksi film.
- Manajer Produksi : Mengawasi keseluruhan proses produksi, mengatur anggaran, dan menjalin kemitraan
dengan sponsor.
- Pemasaran dan Distribusi : Bertanggung jawab atas strategi pemasaran dan distribusi film kepada audiens
yang tepat.
- Pengajar atau Peneliti : Berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam produksi film melalui pengajaran atau
melakukan penelitian di bidang film dan media.